Kamis, 24 November 2016



MAKALAH
HADIS RUKUN ISLAM
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Hadis Ibadah
Dosen Pengampu: Andi Luqmanul Qosim, LC., M. Pd. I
LOGO-AKHIR-IAIN SALATIGA.jpg
Disusun Oleh:
KELOMPOK 2
1. Vina Aslihatul Uma (23012160001)
2. Ake Aulia Fitriana (23010160311)
3. Muhamad Mifthakhul Huda (23010160313)
4. Kiki Supriyadi (23010160315)

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Pendidikan Agama Islam
Institut Agama Islam Negeri Salatiga
2016


PEMBAHASAN
A. Hadis Rukun Islam dan Artinya
عن ابي عبد الرحمن عبدالله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال :  سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول بني الاسلام على خمس :شهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله واقام الصلاة وايتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان (رواه البخاري و مسلم )
           
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin ‘Umar bin Khattab ra. Ia berkata “saya mendengar Rsulullah SAW. Bersabda : “Islam itu didirikan atas lima dasar, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat berhaji ke Baitullah, dan berpusa dibulan Ramadhan. (H.R. Bukhari dan Muslim)

B. Penjelasan dan Uraian Hadis
Ungkapan Rasulullah: (بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ) maksudnya siapa saja yang melakukan 5 perkara ini maka keislamannya telah sempurna. Layaknya seperti bangunan yang bisa berdiri dengan tiang-tiangnya, Islam pun begitu juga berdiri tegak dengan tiangnya yang 5 perkara tersebut. Bengunan ini adalah bangunan abstrak yang menyerupai bangunan fisik. Segi persamaanya adalah bangunan fisik jika sebagian tiang penopangnya hancur, maka bangunan itu tidak bisa sempurna berdiri.

B.1. SYAHADAT
 اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمد الرسول الله
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah”
Selain menjadi rukun islam yang pertama, syahadat juga merupakan pintu masuknya seseorang ke dalam islam. Allah tidak akan menerima sesuatu pun dari amal seseorang tanpa syahadatain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan rukun-rukun iman yang wajib lainnya, karena beriman bahwa Nabi Muhammad utusan Allah memiliki konsekuensi yang mengimani seluruh yang disebutkan dalam masalah keyakinan dan ibadah.
B.2. SHOLAT
Salat adalah ibadah yang berupa ucapan dan tindakan yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan. Salat merupakan saran komunikasi antara manusia yang diciptakan dengan Sang Pencipta (Khaliq).
Allah berfirman:
انني انا الله لااله الا انا فاعبدني واقم الصلوة لذكري
Artinya:
Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tiada Tuhan selain Aku. Oleh sebab itu sembahlah Aku, dirikanlah salat untuk mengingat Aku. (Q. S. Thaha: 14)
Selain itu, salat juga merupakan tiang agama. sebagaimana hadis berikut:
الصلاة عماد الدين من اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
“Sholat itu adalah tiang agama, siapa yang meninggalkannya maka ia telah menghancurkan agama”.[1]
Rukun islam di ibaratkan sebagai sebuah bangunan. Dan sholat merupakan salah satu pilar dari pendiri bangunan tersebut. Sehingga, orang yang yang selalu mengerjakan sholat maka secara otomatis ia tengah mengokohkan agamanya. Namun, apabila ia sering meninggalkan sholat maka kekokohan suatu bangunan akan menjadi berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu
B.3. ZAKAT
Zakat merupakan rukun islam yang ketiga. Zakat menurut arti etimologi adalah bertambah, pembersih, atau kebaikan yang melimpah. Sedangkan menurut pengertian terminologi islam (syariat islam) zakat adalah nama dari sebagian harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu juga dengan beberapa syarat. [2]
Zakat terbagi menjadi 2 macam: zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah adalah wajib bagi setiap individu kaum muslimin yang mempunyai kelebihan nafkah pada hari dan malam Idul Fitri. Zakat fitrah berupa makanan pokok dan berkualitas baik (yang biasa dikonsumsi), seberat 2,5 kg atau uang yang seharga.
Zakat mal adalah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim dari hartanya untuk diserahkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Mustahik zakat yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat. Mereka adalah: fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, garimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Zakat memiliki hikmah berupa:
1. Memberantas kesenjangan sosial dan kemiskinan.
2. Membersihkan harta benda dan jiwa dari sifat kikir.
3. Mendidik umat agar rela berkorban di jalan Allah.
4. Sebagai ungkapan rasa syukur atas karunia Allah dan bertambahnya harta benda.
B.4. PUASA
Puasa dalam bahasa arab adalah As-Saum “  الصوم “ yang artinya menahan diri atau meninggalkan. Menurut istilah, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Puasa ramadhan dilakukan pada bulan Ramadhan dan hukumnya wajib bagi setiap mukmin. [3]
Hikmah dari berpuasa yaitu, meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, mempertebal rasa kepekaan sosial, dan dari sisi ilmu kesehatan membersihkan usus serta memperbaiki lambung.
B.5. HAJI
Menurut bahasa adalah menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut istilah, haji adalah menyengaja untuk berziarah ke Baitullah (Kakbah) di Masjidil Haram dengan niat melakukan beberapa amalan ibadah, antara lain ihram, wukuf, tawaf dan sa’i, dan amalan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharap rida-Nya. Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim dan Muslimah, sekali dalam seumur hidup, jika telah mampu melaksanakanya, sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT. [4]
Firman Allah:
( 97 : ال عمران) ولله على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا
Artinya:
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu” (Q. S. Ali Imraan: 97)
Kandungan ayat yang di atas mengandung perintah tentang diwajibkannya ibadah haji bagi orang yang mampu. Maksud kata mampu adalah secara material, mampu secara fisik (sehat), dan mempunyai pengetahuan tentang manasik haji. [5]
Ø  Macam-macam Haji
Cara melakukan ibadah haji ada tiga macam, sebagai berikut.
a. Ifrad, artinya sendiri/ menyendiri. Maksudnya mengerjakan ibadah haji terlebih dahulu dan setelah selesai baru mengerjakan ibadah umrah. Cara ini tidak membayar dam/denda.
b. Tamattu’, artinya bersenang/bersantai. Maksudnya mengerjakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian mengerjakan ibadah haji. Cara ini membayar dam/denda.
c. Qiran, artinya menggabung. Maksudnya mengerjakan ibadah haji sekaligus umrah atau mengerjakan ibadah haji dan umrah dalam satu niat. Cara ini membayar dam/denda.
Ø  Hikmah Melaksanakan Haji
a. Menambah keyakinan kepada Allah SWT.
b. Mendidik sifat ikhlas dalam beramal.
c. Menambah rasa persaudaran dengan sesama umat islam di seluruh     dunia.
d. Meningkatkan disiplin dalam hidup dan memberikan kesadaran dalam berbuat kebajikan.
e. Melihat langung bukti sejarah islam sekaligus menyaksikan kebesaran-Nya.
C. Kesimpulan
1.Bahwa pilar agama islam itu ada lima, yaitu syahadat, salat, zakat, puasa dan haji bagi yang mampu. Syahadat dilakukan dengan mengucap lafal شهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمد الرسول الله . Salat yaitu ibadah yang berupa ucapan dan tindakan yang dimulai dari takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan. Menunaikan zakat yaitu membayar dalam bentuk harta yang kita miliki dalam jumlah tertentu yang wajib kita keluarkan sebagai seorang muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Dan haji yaitu, menyengaja mengunjungi Baitullah untuk mengerjakan serangkaian ibadah kepada Allah SWT sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh syara’ kelima pilar inilah yang menjadikan keislaman pada diri seseorang kokoh. Sehingga, apabila seseorang tidak melaksanakan salah satu dari kelima pilar tersebut keislamannya akan menjadi goyah atau bahkan runtuh.


DAFTAR PUSTAKA
An Nawawi, Al Imam. 2008. Telaah Hadits ARBA’IN AN-NAWAWIYAH.       Surakarta: ZIYAD VISI MEDIA.
Surya, Badra Tim. Pendidikan Agama Islam Kelas IX. Surakarta: CV. Surya Badra.
Hadi, Nor. AYO MEMAHAMI FIKIH UNTUK MTs/SMP ISLAM KELAS VIII. Jakarta: PENERBIT ERLANGGA.


                [1]. Al-Imam an-Nawawi,  Telaah Hadits ARBA’IN AN-NAWAWIYAH, (Surakarta: ZIYAD VISI MEDIA, 2008), hlm. 51.
                [2]. Nor Hadi, Ayo Memahami Fikih untuk MTs/SMP Islam Kelas VIII, (Jakarta: PENERBIT ERLANGGA, 2009), hlm. 31.
                [3]. Ibid. hlm. 10.
 [4]. Ibid. hlm. 61.

 [5]. Tim Surya Badra, Pendidikan Agama Islam Kelas IX, (Surakarta: CV. SURYA BADRA), hlm. 47.